Menyusun
Perencanaan Audit TSI
Pengertian Audit:
Audit atau pemeriksaandalam
arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau
produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak
memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa
subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar,
regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
Ada beberapa jenis
audit
Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan suatu
entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini)
pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan
tersebut.
Audit Operasional adalah pengkajian atas setiap bagian
organisasi terhadap prosedur operasi standar dan metode
yang diterapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi,
efektivitas, dan keekonomisan (3E).
Audit
Ketaatan adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit
telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh
pihak yang berwenang.
Audit Investigatif adalah: 1. "Serangkaian kegiatan
mengenali (recognize), mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine)
secara detail informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang
sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan
penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas
(perusahaan/organisasi/negara/daerah)." 2. "a search for the
truth, in the interest of justice and in accordance with specification of law"
(di negara common law)
Jadi, audit itu adalah
suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut:
1. Proses
pengumpulan dan evaluasi bahan bukti
2. Informasi
yang dapat diukur. Informasi yang dievaluasi adalah informasi yang dapat
diukur. Hal-hal yang bersifat kualitatif harus dikelompokkan dalam kelompok
yang terukur, sehingga dapat dinilai menurut ukuran yang jelas, seumpamanya
Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang Baik, dan Tidak Baik dengan ukuran yang jelas
kriterianya.
3. Entitas
ekonomi. Untuk menegaskan bahwa yang diaudit itu adalah kesatuan, baik berupa
Perusahaan, Divisi, atau yang lain.
4. Dilakukan
oleh seseorang (atau sejumlah orang) yang kompeten dan independen yang disebut
sebagai Auditor.
5. Menentukan
kesesuaian informasi dengan kriteria penyimpangan yang ditemukan. Penentuan itu
harus berdasarkan ukuran yang jelas. Artinya, dengan kriteria apa hal tersebut
dikatakan menyimpang.
6. Melaporkan
hasilnya. Laporan berisi informasi tentang kesesuaian antara informasi yang
diuji dan kriterianya, atau ketidaksesuaian informasi yang diuji dengan
kriterianya serta menunjukkan fakta atas ketidaksesuaian tersebut.
Proses Audit
Audit dalam konteks teknologi informasi
adalah memeriksa apakah sistem komputer berjalan semestinya. Tujuh langkah
proses audit:
1. Implementasikan
sebuah strategi audit berbasis manajemen risiko serta control practice yang
dapat disepakati semua pihak.
2. Tetapkan
langkah-langkah audit yang rinci.
3. Gunakan
fakta/bahan bukti yang cukup, handal, relevan, serta bermanfaat.
4. Buatlah
laporan beserta kesimpulannya berdasarkan fakta yang dikumpulkan.
5. Telaah
apakah tujuan audit tercapai.
6. Sampaikan
laporan kepada pihak yang berkepentingan.
7. Pastikan
bahwa organisasi mengimplementasikan managemen risiko serta control practice.
Sebelum menjalankan proses audit, tentu saja proses audit
harus direncanakan terlebih dahulu. Audit planning (perencanaan
audit) harus secara jelas menerangkan tujuan audit, kewenangan auditor, adanya
persetujuan managemen tinggi, dan metode audit. Metodologi audit:
1. Audit
subject. Menentukan apa yang akan diaudit.
2. Audit
objective. Menentukan tujuan dari audit.
3. Audit
Scope. Menentukan sistem, fungsi, dan bagian dari organisasi yang
secara spesifik/khusus akan diaudit.
4. Preaudit
Planning. Mengidentifikasi sumber daya dan SDM yang dibutuhkan, menentukan
dokumen-dokumen apa yang diperlukan untuk menunjang audit, menentukan lokasi
audit.
5. Audit
procedures and steps for data gathering. Menentukan cara melakukan
audit untuk memeriksa dan menguji kendali, menentukan siapa yang akan
diwawancara.
6. Evaluasi
hasil pengujian dan pemeriksaan. Spesifik pada tiap organisasi.
7. Prosedur
komunikasi dengan pihak manajemen. Spesifik pada tiap organisasi.
8. Audit
Report Preparation. Menentukan bagaimana cara memeriksa hasil audit,
yaitu evaluasi kesahihan dari dokumen-dokumen, prosedur, dan kebijakan dari
organisasi yang diaudit.
Struktur dan isi laporan audit tidak baku, tapi umumnya
terdiri atas:
·
Pendahuluan. Tujuan, ruang lingkup, lamanya
audit, prosedur audit.
·
Kesimpulan umum dari auditor.
·
Hasil audit. Apa yang ditemukan dalam
audit, apakah prosedur dan kontrol layak atau tidak
·
Rekomendasi. Tanggapan dari manajemen (bila
perlu).
·
Exit interview. Interview terakhir
antara auditor dengan pihak manajemen untuk membicarakan temuan-temuan dan
rekomendasi tindak lanjut. Sekaligus meyakinkan tim manajemen bahwa hasil audit
sahih
Teknik audit adalah cara-cara yang ditempuh auditor untuk memperoleh
pembuktian dalam membandingkan
keadaan yang sebenarnya dengan keadaan yang seharusnya.
Teknik audit erat hubungannya dengan prosedur audit, dimana teknik-teknik audit
digunakan dalam suatu prosedur audit untuk mencapai tujuan audit.
Ada beberapa prosedur audit
terhadap pengendalian yang harus dilakukan langsung olehauditor (secara manual), dan beberapa prosedur yang dapat menggunakan dukungan komputer seperti
tabel berikut ini:
Pengendalian Internal dan Prosedur Audit
SUMBER :
https://id.wikipedia.org/wiki/Audit
https://id.wikipedia.org/wiki/Audit
http://openstorage.gunadarma.ac.id/linux/docs/v06/Kuliah/SistemOperasi/BUKU/SistemOperasi-4.X-2/ch22s10.html