Selasa, 31 Oktober 2017

Konsep, Metode, dan Regulasi Audit Teknologi Sistem Informasi

Konsep, Metode, dan Regulasi Audit Teknologi Sistem Informasi

PENGERTIAN AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI
Audit teknologi informasi (Inggris: information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh.
Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis.
Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasisecara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.

KONSEP AUDIT TSI
Perencanaan (Planning)
Tahap perencanaan ini yang akan dilakukan adalah menentukan ruang lingkup (scope), objek yang akan diaudit, standard evaluasi dari hasil audit dan komunikasi dengan managen pada organisasi yang bersangkutan dengan menganalisa visi, misi, sasaran dan tujuan objek yang diteliti serta strategi, kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengolahan investigasi.

Perencanaan meliputi beberapa aktivitas utama, yaitu:
·         Penetapan ruang lingkup dan tujuan audit
·         Pengorganisasian tim audit
·         Pemahaman mengenai operasi bisnis klien
·         Kaji ulang hasil audit sebelumnya
·         Penyiapan program audit

Pemeriksaan Lapangan (Field Work)
Tahap ini yang akan dilakukan adalah pengumpulan informasi yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data dengan pihak-pihak yang terkait. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapan berbagai metode pengumpulan data yaitu: wawancara, quesioner ataupun melakukan survey ke lokasi penelitian.
Pelaporan (Reporting)
Setelah proses pengumpulan data, maka akan didapat data yang akan diproses untuk dihitung berdasarkan perhitungan maturity level. Pada tahap ini yang akan dilakukan memberikan informasi berupa hasil-hasil dari audit. Perhitungan maturity level dilakukan mengacu pada hasil wawancara, survey dan rekapitulasi hasil penyebaran quesioner. Berdasarkan hasil maturity level yang mencerminkan kinerja saat ini (current maturity level) dan kinerja standard atau ideal yang diharapkan akan menjadi acuan untuk selanjutnya dilakukan analisis kesenjangan (gap). Hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kesenjangan (gap) serta mengetahui apa yang menyebabkan adanya gap tersebut.
Tindak Lanjut (Follow Up)
Tahap ini yang dilakukan adalah memberikan laporan hasil audit berupa rekomendasi tindakan perbaikan kepada pihak managemen objek yang diteliti, untuk selanjutnya wewenang perbaikan menjadi tanggung jawab managemen objek yang diteliti apakah akan diterapkan atau hanya menjadi acuhan untuk perbaikan dimasa yang akan datang.

PROSES AUDIT TSI
Proses Audit dalam konteks teknologi informasi adalah memeriksa apakah sistem informasi berjalan semestinya. Tujuh langkah proses audit sistem informasi yaitu:
a)      Implementasikan sebuah strategi audit berbasis manajemen resiko serta control practice yang dapat disepakati oleh semua pihak
b)      Tetapkan langkah-langkah audit yang rinci
c)      Gunakan fakta atau bahan bukti yang cukup, handal, relevan, serta bermanfaat
d)     Buat laporan beserta kesimpulan berdasarkan fakta yang dikumpulkan
e)      Telaah apakah tujuan audit tercapai
f)       Sampaikan laporan kepada pihak yang berkepentingan
g)      Pastikan bahwa organisasi mengimplementasikan managemen resiko serta control practice.

Perencanaan sebelum menjalankan proses audit dengan metodologi audit yaitu:
a)            Audit subject
      b)      Audit objective
      c)      Audit Scope
      d)     Preaudit planning
      e)      Audit procedures and Steps for data gathering
      f)       Evaluasi hasil pengujian dan pemeriksaan
      g)      Audit report preparation

Berikut struktur isi laporan audit secara umumnya (tidak baku):
     a)      Pendahuluan
     b)      Kesimpulan umum auditor
     c)      Hasil audit
     d)     Rekomendasi
     e)      Exit interview
  
TEKNIK AUDIT
Ada beberapa pendekatan yang dapat dipilih oleh seorang auditor apabila menggunakan teknik audit berbantuan komputer, yaitu melakukan pengujian aplikasi atau melakukan pengujian substantif.

Beberapa pendekatan yang dapat dilakukan apabila auditor tersebut memilih melakukan pengujianaplikasiadalah:

1. TestData
Metode ini menggunakan data masukan yang telah dipersiapkan auditor dan menguji data tersebut dengan salinan (copy) dari perangkat lunak aplikasi auditan. Hasil pemrosesan data tersebut akan dibandingkan dengan ekspektasi auditor. Jika ada hasil yang tidak sesuai, mungkin ini suatu indikasi penyimpangan logika atau mekanisme pengendalian.

2. IntegratedTestFacility(ITF)
Adalah suatu pendekatan teknik terotomatisasi yang memungkinkan auditor menguji alur logika dan kendali suatu aplikasi pada saat operasi normal berlangsung.
3. ParallelSimulation(PS)
Pendekatan ini mengharuskan auditor untuk membuat suatu program yang menyimulasikan fungsi utama tertentu dari aplikasi yang sedang diuji.
Sedangkan untuk melakukan pengujian substantif (misalnya detail transaksi atau saldo perkiraan),makaauditordapatmemilihteknik:
1. EmbaddedAuditModule(EAM)
Merupakan suatu teknik dimana satu atau lebih modul program tertentu dilekatkan di suatu aplikasi untuk mencatat secara tersendiri serangkaian transaksi yang telah ditentukan ke dalamfileyangakandibacaolehauditor
2. GeneralizedAuditSoftware(GAS)
Adalah pendekatan yang menggunakan suatu perangkat lunak tertentu yang dimanfaatkan untuk menyeleksi, mengakses, mengorganisasikan data untuk kepentingan pengujian substantif. Pendekatan ini memungkinkan auditor untuk mengakses dan mengambil berbagai file data ke dalam computer untuk kemudian melakukan berbagai pengujian yang diperlukan. Pendekatan ini merupakan teknik yang paling populer karena relatif lebih mudah karena tidak diperlukan kemampuan teknik komputasi yang cukup mendalam.

REGULASI AUDIT TSI
Dengan dominannya  penggunaan komputer dalam membantu kegiatan operasional diberbagai perusahaan, maka diperlukan standar-standar kontrol sebagai alat pengendali internal untuk menjamin bahwa data elektronik yang diproses adalah benar. Beberapa jenis standar kontrol yaitu:
    a)      COSO (Comitte Of Sponsoring Organizationof the treadway commission’s)
Yaitu dibentuk pada tahun 1985 dengan tujuan untuk menyatukan pandangan dalam komunitas bisnis berkaitan dengan isu-isu seputar pelaporan keuangan yang mengandung fraud (penggelapan).Tahun 1992, COSO menyusun dan Menerbitkan Internal Control Integrated Framework yang berisi rumusan definisi pengendalian intern, pedoman penilaian, serta perbaikan terhadap sistem pengendalian intern.Tahun 2004, COSO mengembangkan Internal Control Integrated Framework dengan menambah cakupan tentang manajemen  dan strategi resiko yang disebut ERM (Enterprise Risk Manajement).
Pencapaian tujuan pengendalian intern yang didefenisikan COSO:    
     1.      Efektifitas dan efisiensi aktivitas operasi
     2.      Kehandalan pelaporan keuangan
     3.      Ketaatan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
     4.      Pengamanan aset entitas.

     b)      COBIT (Control Objectives for Information and Related Technology)
Yaitu alat pengendalian untuk informasi dan tekhnology terkait dan merupakan standar terbuka yang dikembangkan oleh ISACA melalui ITGI (Information and Technology Governance Institute)pada tahun 1992. Tujuan dari COBIT yaitu untuk mengembangkan , melakukan riset dan mempublikasikan suatu standar teknologi informasi yang diterima umum dan selalu up to date untuk digunakan dalam kegiatan bisnis sehari-hari.

     c)      SARBOX (Sarbanes-Oxley Act)
Yaitu merupakan peraturan yang ditandatangani Presiden George W.Bush tanggal 30 juli 2012 untuk mereformasi dunia pasarmodal Amerika Serikat. Tujuan SARBOX yaitu:
1.            Meningkatkan akuntabilitas manajemen dengan memastikan bahwa manajemen akuntan dan  pengacara memiliki tanggung jawab atas informasi keuangan yang menjadi tanggung jawab mereka.
2.            Meningkatkan pengungkapan dengan berusaha untuk menyatakan bahwa beberapa kejadian kunci dan transaksi luar biasa tidak mendapatkan pengawasan hanya karena tidak disyaratkan untuk diungkap di publik.
3.            Meningkatkan pengawasan rutin yang lebih intensif oleh SEC.
4.            Meningkatkan akuntabilitas akuntan.

    d)     ISO 17799
Yaitu standar untuk sistem manajemen keamanan informasi meliputi dokomen kebijakan keamanan informasi, alokasi keamanan informasi tanggung-jawab,menyediakan semua para pemakai dengan pendidikan dan pelatihan didalam keamanan informasi, mengembangkan suatu sistem untuk pelaporan peristiwa keamanan, memperkenalkan virus kendali, mengembangkan suatu rencana kesinambungan bisnis, mengendalikan pengkopian perangkat lunak kepemilikan, surat pengantar arsip organisatoris, mengikuti kebutuhan perlindungan data, dan menetapkan prosedure untuk mentaati kebijakan keamanan.

    e)      BASEL II
BASEL II dibentuk yaitu sebagai penerapan kerangka pengukuran bagi risiko kredit, sistem ini mensyaratkan Bank-bank  untuk memisahkan eksposurnya ke dalam kelas yang lebih luas, yang menggambarkan kesamaan tipe debitur(hutang).



Metode Audit
·         Audit Planning
1.      Tanggung jawab : Piagam audit harus mendefinisikan misi, tujuan, sasaran audit sistem informasi. Pada tahap ini didefinisikan juga key performance indicators dan proses evaluasi audit.
2.      Kewenangan : Piagam audit harus secara jelas menyebutkan otoritas yang ditugaskan ke auditor sistem informasi sehubungan dengan pekerjaan penilaian resiko yang akan dilakukan, hak untuk mengakses informasi klien, ruang lingkup atau batasan lingkup, fungsi klien dan ekpektasi audit.
3.      Akuntabilitas : Piagam audit harus secara jelas mendefinisikan garis pelaporan, penilaian kepatuhan, dan tindakan yang disepakati.
4.      Sejumlah alat, khusus untuk membantu auditor berjalan audit pada database.

·         Risk Assessment and Business Process Analysis
Proses kuantifikasi resiko disebut risk assessment. Penilaian resiko berguna dalam pengambilan keputusan seperti :
1.      Fungsi area / bisnis yang diaudit.
2.      Sifat, luas dan waktu prosedur audit.
3.      Jumlah sumber daya yang akan dialokasikan untuk audit. 

·         Performance of Audit Work
Dalam pelaksanaan audit standar sistem informasi harus memberi pengawasan, mengumpulkan bukti audit dan mendokumentasikan pekerjaan audit. Untuk mencapai tujua tersebut dilalui proses seperti :
1.      Membentuk proses penkajian internal dimana karya satu orang ditinjau oleh orang lain, sebaiknya orang yang lebih senior.
2.      Mendapatkan bukti yang cukup, dapat diandalkan dan relevan untuk diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan, konfirmasi, dan penghitungan ulang.
3.      Mendokumentasika pekerjaan dengan menggambarkan pekerjaan audit dan bukti audit dikumpulkan untuk mendukung temuan auditor.

Alat Audit
Tujuan dari paduan ini adalah untuk membantu perusahaan dalam mempersiapkan laporan audit yang dapat dipahami dan didukung dengan baik  yang sesuai dengan persyaratan standar audit dan Sistem Informasi dan pedoman Audit dan Assurance IS yang diterbitkan oleh ISACA. Panduan ini juga dirancang untuk membantu memastikan bahwa ringkasan hasil audit yang dipresentasikan dengan jelas dan laporan audit  menyajikan hasil kerja yang dilakukan secara jelas, ringkas, dan lengkap.
Panduan ini berlaku untuk audit Sistem Informasi  yang dilakukan oleh auditor internal, ekstenal atau pemerintah, walaupun  penekanan yang diberikan  pada isi laporan dapat bervariasi, tergantung pada jenis keterlibatan audit dan oleh siapa tindakan tersebut dilakukan. Bimbingan juga diberikan pada organisasi laporan, penulisan, review dan editing, serta presentasi.

STANDAR DAN KERANGKA KERJA
Standar Audit SI tidak lepas dari standar professional seorang auditor SI. Standar professional adalah ukuran mutu pelaksanaan kegiatan profesi yang menjadi pedoman bagi para anggota profesi dalam menjalankan tanggungjawab profesinya. 
Standar profesional adalah batasan kemampuan (knowledge, technical skill and professional attitude) minimal yang harus dikuasai oleh seseorang individu untuk dapat melakukan kegiatan profesionalnya pada masyarakat secara mandiri yang aturan-aturannya dibuat oleh organisasi profesi yang bersangkutan. Beberapa diantaranya adalah:
•       ISACA : IT Standards, Guidelines, and Tools and Techniques for Audit and Assurance and Control Professionals
•       IIA : International Professional Practices Framework / IPPF
•       IASII : Standar Audit Sistem Informasi
•       BI : Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank / SPFAIB
•       BPPT : Framework, Kode Etik & Standar, Pedoman Umum Audit Teknologi

S1 Audit Charter
•       Tujuan, tanggung jawab, kewenangan dan akuntabilitas dari fungsi audit sistem informasi atau penilaian audit sistem informasi harus didokumentasikan dengan pantas dalam sebuah audit charter atau perjanjian tertulis.
•       Audit charter atau perjanjian tertulis harus mendapat persetujuan dan pengabsahan pada   tingkatan yang tepat dalam organisasi.
S2 Independence
•       Professional Independence
•       Dalam semua permasalahan yang berhubungan dengan audit, auditor sistem  informasi harus independen terhadap auditee baik dalam sikap maupun penampilan.
•       Organisational Independence
•       Fungsi audit sistem informasi harus independen tehadap area atau aktivitas yang sedang diperiksa agar tujuan penilaian audit terselesaikan.
S3 Professional Ethics and Standards
•       Auditor  sistem informasi harus tunduk pada kode etika profesi dari ISACA dalam melakukan tugas audit.
•       Auditor sistem informasi harus patuh pada penyelenggarakan profesi, termasuk observasi terhadap standar audit profesional yang dipakai dalam melakukan tugas audit.
S4 Professional Competence
•       Auditor sistem informasi harus seorang profesional yang kompeten, memiliki  keterampilan dan pengetahuan untuk melakukan tugas audit.
•       Auditor sistem informasi harus mempertahankan kompetensi profesionalnya secara terus menerus dengan melanjutkan edukasi dan training.
S5 Planning
•       Auditor sistem informasi harus merencanakan peliputan audit sistem informasi sampai pada tujuan audit dan tunduk pada standar audit profesional dan hukum yang berlaku.
•       Audit sistem informasi harus membangun dan mendokumentasikan resiko yang didasarkan pada pendekatan audit.
S6 Performance of Audit Work
•       Pengawasan-staff audit sistem informasi harus diawasi untuk memberikan keyakinan yang masuk akal bahwa tujuan audit telah sesuai dan standar audit profesional yang ada.
•       Bukti-Selama berjalannya audit, auditor sistem informasi harus mendapatkan bukti yang cukup, layak dan relevan untuk mencapai tujuan audit. Temuan audit dan kesimpulan didukung oleh analisis yang tepat dan interprestasi terhadap bukti-bukti yang ada.
•       Dokumentasi-Proses audit harus didokumentasikan, mencakup pelaksanaan kerja audit dan bukti audit untuk mendukung temuan dan kesimpulan auditor sistem informasi.
S7 Reporting
•       Auditor sistem informasi harus menyajikan laporan, dalam pola yang tepat, atas penyelesaian audit.
•       Laporan audit harus berisikan ruang lingkup, tujuan, periode peliputan, waktu dan tingkatan kerja audit yang dilaksanakan.
•       Laporan audit harus berisikan temuan, kesimpulan dan rekomendasikan serta berbagai pesan, kualifikasi atau batasan dalam ruang lingkup bahwa auditor sistem informasi bertanggung jawab terhadap audit.
•       Auditor sistem informasi harus memiliki bukti yang cukup dan tepat untuk mendukung  hasil pelaporan.

Manajemen RESIKO
Didalam TSI, hal-hal yang perlu diperhatikan salah satunya adalah penilaian resiko. Konsep resiko dalam hal ini meliputi ancaman, kelemahan dan dampak dari penilaian resiko. Ancaman yang sering terjadi salah satunya adalah adanya kompleksitas dari TSI itu sendiri. Berbagai macam elemen dan variasi yang terdapat dalam TSI mewarnai perkembangan TSI kedepannya.

Keamanan dan pengendalian TSI dewasa ini menjadi kelemahan dalam penilaian resiko. Dalam hal ini, kedua hal tersebut menjadi suatu hal yang patut disorot dan diperhatikan agar dapat berkembang menjadi semakin baik. Memang hal ini bukan suatu hal yang mudah untuk dapat dilakukan, namun dengan melakukannya secara bersama-sama, saling menjaga, merawat dan memeliharanya, niscaya kelemahan ini dapat dikurangi bahkan dihilangkan. Adapun dampaknya adalah aset yang ada dapat terlindungi.

Tipe-tipe resiko terdiri dari:
1. Resiko pengembangan
2. Resiko Kesalahan
3. Resiko Terhentinya Bisnis
4. Resiko Pengungkapan Informasi
5. Resiko Penggelapan

Proses penilaian resiko dapat dilakukan melalui tahap-tahap berikut ini:
a. Identifikasi objek (asset) yang akan dilindungi
b. Penentuan ancaman yang dihadapi
c. Menetapkan peluang kejadian
d. Menghitung besarnya dampak dan kelemahan sistem
e. Menilai alat-alat pengamanan yang ada
f. Rekomendasi dan implementasi

Proses perencanaan audit terdiri dari:
a. Penetapan tipe resiko
b. Untuk setiap tipe resiko, ancaman, kelemahan system, dampak diberi skor/skala tinggi, cukup, rendah atau tidak ada
c. Hitung skor resiko:
Resiko = ancaman x kelemahan x dampak
d. Urutkan resiko berdasarkan skor
e. Kaji ulang dan penyesuaian jika diperlukan
f. Buat rencana audit dengan prioritas resiko
g. Kaji ulang rencana dan penyesuaiannya
h. Laksanakan audit

Proses pemeriksaan Teknologi Sistem Informasi (TSI), dilakukan melalui tahap-tahap sebagai berikut:
a. Identifikasi spesifikasi sistem
b. Penilaian kompleksitas TSI
c. Penilaian resiko pra pemeriksaan
d. Pemeriksaan around the computer
e. Pemeriksaan through the computer
f. Pemeriksaan keuangan

Sumber
-          Hartatidewi3.blogspot.com/2014/05/auditing.teknologi.informasi.html
-          Id.netlog.com/miemaya/blog
-          https://dodyperdanaputra.wordpress.com/2014/12/29/teknologi.informasi.auditing



Tidak ada komentar:

Posting Komentar