Manusia dan
Keadilan
PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan
adalah cerminan dari suatu kebijaksanaan yang memberikan kebenaran, ketegasan
dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan yang tidak memihak kepada
siapapun. Dan bagi orang yang dapat berbuat adi, maka dial merupakan orang yang
bijaksana.
Contoh :
Seorang
koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara
selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut
mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil
yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang
koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada
pencopet itu.
KEADILAN SOSIAL
Seperti
pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk
melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk
mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya
masing-masing.
5
wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap
1. Sikap
suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
2. Sikap
suka bekerja keras.
3. Sikap
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
4. Perbuatan
luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
5. Sikap
adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghormati hak-hak orang lain.
8 jalur
pemerataan yang menjadi langkah untuk sebuah asas terbentuknya suatu keadilan sosial
1.
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang
dan perumahan.
2.
Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.
Pemerataan pembagian pendapatan.
4.
Pemerataan kesempatan kerja.
5.
Pemerataan kesempatan berusaha.
6.
Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi
muda dan kaum wanita.
7.
Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Berbagai
Macam Keadilan
a)
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya (Than man behind the gun).
b)
Keadilan Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice
is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Aji bekerja 10 tahun
dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara
Aji dan Bale, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Aji
menerima Rp.100.000,-maka Bale harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila
besar hadiah Aji dan Bale sama, justru hal tersebut tidak adil.
c)
Komutatif
Keadilan ini
bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Samono
dipanggil seorang pasien, Lina namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan
tugasnya dengan baik. Sebaliknya Lina menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya,
hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis
saling mencintai.
KEJUJURAN
Kejujuran
bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi
Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada
dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan
dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83).
Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang
menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat
ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang
diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki
keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau
berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak
yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh
pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
KECURANGAN
KECURANGAN
Kecurangan
menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti
itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama
apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa
menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal
semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
PEMULIHAN NAMA BAlK
Dengan
melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya
sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga. Penjagaan nama baik erat
hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan.
Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
PEMBALASAN
Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
PEMBALASAN
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang.
Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan inl merupakan pembalasan.
Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan inl merupakan pembalasan.
Sumber :
http://ashar-rumi.blogspot.com/2012/01/tugas-ilmu-budaya-dasar-manusia-dan.html
http://putrikumalasari.wordpress.com/2011/04/23/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-keadilan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar